SULAWESI SELATAN NO. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok, Kawasan Terbatas Merokok, Kawasan Tanpa Rokok atau KTR adalah area yang dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan penggunaan rokok. ADVOKASI: Konsep, Teknik dan Aplikasi di Bidang Kesehatan di Indonesia. Metode: Kajian terhadap artikel kebijakan kawasan tanpa rokok yang ada di Amerika dan di Indonesia Hasil: Walaupun permasalahan merokok di Indonesia cukup mengkhawatirkan, namun komitmen pemerintah terkait regulasi rokok masih lemah dan. Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok. ROKOK . CO. Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penetapan Kawasan Tanpa Rokok, pemanfaatan. Kawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan/atau mempromosikan rokok. Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten5. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan mempromosikan produk tembakau. Jumlah perokok di seluruh dunia kini mencapai 1,2 milyar orang dan 800 juta diantaranya berada di negara berkembang. Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, huruf ¢, huruf d, huruf e dan huruf h merupakar kawasan batas atau pagar terluar. Tabel 1. Di luar itu, SemarKu intens menggerakkan kalangan muda dari berbagai organisasi untuk melakukan gropyok rokok atau pemungutan puntung rokok di tempat publik yang sudah ditetapkan sebagai. 7. BAB 3 RUANG Kawasan Tanpa Rokok meliputi seluruh area di dalam pagar sekolah yang meliputi runag belajar, kantor, perpustakaan, toilet, kantin, uks, ruang sirkulasi, lapangan, rumah guru, panggung kesenian gudang, musholla, tempat. KERANGKA ACUAN. 000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah); dan/atau Sanksi kerja sosial yang dapat. 91 Tahun 2009 • Sarana Kesehatan, baik Swasta dan Pemerintah • Tempat Proses belajar mengajar • Arena kegiatan anak • Ruang Penitipan Anak • Ruang Ibu Menyusui • Tempat Ibadah • Dalam angkutan umum2. 10. Kawasan Tanpa Asap Rokok di Kab Karanganyar menurut Perbup No. Selain itu, ada juga sanksi yang diatur dalam Pasal 41 ayat (2) jo Pasal 13 ayat (1) Perda 2/2005 yakni, setiap orang yang merokok di kawasan dilarang merokok diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. Merokok adalah kegiatan membakar rokok salah satu ujungnya dan. PANDUAN KAWASAN TANPA ROKOK. com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi menyampaikan berbagai cara yang bisa ditempuh agar rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta segera disahkan. Undang -Undang Nomor 27 Tahun 1959, tentangKawasan tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok. Diatur tentang ketentuan umum, azas dan tujuan, hak dan kewajiban perorangan dan lembaga, kawasan tanpa rokok (tempat kerja, tempat bermain dan/atau berkumpulnya anak. Menurut Aaron, Kabupaten Jayapura saat ini sementara berproses untuk menerapkan peraturan kawasan tanpa rokok sementara Kabupaten Biak Numfor,. Dashboard Kawasan Tanpa Rokok merupakan sistem informasi yang sangat dibutuhkan untuk pemantauan. “Perluasan Kawasan Tanpa Rokok akan dimonitoring dan dievaluasi, dan. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) DI PUSKESMAS MELATI KABUPATEN KAPUAS TAHUN 2021 Rizqa Zulfia Rahmi1, Norsita Agustina2, Mahmudah3 1,2,3 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari, 117070151,2 1101088903,3 1116058901 E-mail :. telah dilaksanakan sosialisasi berupa informasi/penyuluhan terhadap Sejumlah daerah berjibaku mewujudkan kawasan tanpa rokok di wilayah masing-masing. Penyusunan Naskah Akademik ini telah melalui dan disesuaikan dengan tahapan/prosedur yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Menteri Dalam NegeriPANDUAN. Menurut Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 2 min read 4 February 2021. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan, baik yangKawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok. Kawasan Tanpa Rokok di rumah sakit secara khusus diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit menyebutkan bahwa salah satu kewajiban Rumah Sakit adalah memberlakukan seluruh lingkungan 11. Metode: Kajian terhadap artikel kebijakan kawasan tanpa rokok yang ada di Amerika dan di Indonesia Hasil: Walaupun permasalahan merokok di Indonesia cukup mengkhawatirkan, namun komitmen pemerintah terkait regulasi rokok masih lemah dan bersifat mendua. Report DMCA. 12 atau 13 tahun ROKOK (KTR) DI SEKOLAH f. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok 4. Pasal 50 (1) Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 antara lain:Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf f (tempat kerja) dan huruf g (tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan) menyediakan tempat khusus untuk merokok. Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. Cigarette smoke is the cause of air pollution in room. DAERAH TENTANG KAWASAN TANPA BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:. agar di jadikan Dasar untuk dapat mengeluarkan. 3. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan Konsumsi rokok membunuh satu orang setiap 10 detik (WHO, 2002). Konsumsi rokok di Indonesia telah sampai pada situasi yang mengkhawatirkan. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang. rokok. Acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (8/6/2023). bahwa Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok; c. kebijakan kawasan tanpa rokok di kampus Universitas Riau. Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, Oleh karena itu, Pemkab Siak mendukung penuh sosialisasi kawasan tanpa rokok ini, sehingga diharapkan, dapat mengurangi berbagai penyakit tidak menular pada masyarakat. ketentuan pidana 9. Kawasan Tanpa Rokok, Mengapa Tidak? OLEH M. Tepat pada tanggal 11 Oktober 2010, DPRD bersama-sama Walikota Tangerang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam rangka penyelenggaraan pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. Pendahuluan Indonesia mengalami transisi epidemiologi penyakit dan kematian yang disebabkan oleh gaya hidup, meningkatnya social ekonomi dan bertambahnya harapan hidup. bahwa bedasarkan pasal 31 ayat (1) Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017. Sejarah Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia dan Dasar Hukumnya Rokok dikenal sejak abad ke-19 oleh penduduk Kudus, dan bisnis rokok dimulai pada tahun 1906, sejak saat itulah bangsa Indonesia mulai mengenal rokok dan mengonsumsi rokok. PANDUAN KAWASAN TANPA ROKOK. 000,00 Untuk Setiap Kali Pelanggaran PERATURAN DAERAH KARAWANG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN. Merokok adalah kegiatan membakar dan/ atau menghisap rokok DASAR HUKUM Kebijakan Pengendalian Rokok (Kawasan Tanpa Rokok) DASAR HUKUM. memproduksi,. "Perda kawasan tanpa rokok tidak melarang orang merokok, tetapi mengatur supaya hak-hak masing-masing orang terpenuhi," kata dia. 6-9 Maret 2017 pada Hotel dan Restoran di wilayah kerja Puskesmas Kota. Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan dan peraturan daerah masing-masing, rumah sakit adalah salah satu area kawasan tanpa. SK Kawasan Tanpa Rokok (KTR) – Sekolah mulai jenjang SD, SMP hingga SMA saat ini diharapkan untuk membuat Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang kawasan tanpa rokok. Sosialisasi dilakukan guna mewujudkan KTR UI. com - Kementerian Kesehatan menargetkan seluruh wilayah di Indonesia memiliki kawasan tanpa rokok (KTR) pada tahun 2023. 1. Tata Cara Penerapan Hukuman Pasal Berlapis. melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung; d. bahwa sebagai salah satu upaya pencegahan dampak penggunaan rokok baik. Survei tersebut berdasarkan studi kepatuhan Perda KTR di Kota Tangsel yang dirilis LSM No Tobacco Community (NOTC) pada Februari 2021. Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok. Hamka, 25132 2) Jurusan. Ketentuan Pidana 10. Tujuan dari KTR ini adalah Mewujudkan mahasiswa Universitas Airlangga. 8. Perokok adalah orang yang mrlakukan tindakan merokok. Emma menambahkan, sebanyak 232 RW sudah mendeklarasikan diri sebagai wilayah tanpa rokok. Peraturan Daerah (Perda) ini merupakan tindak lanjut Pasal 115 Undang. Nanti, kalau ada perda, yang merokok bisa diberikan sanksi dan denda yang tegas, di Pergub tidak ada sanksi,” ujarnya. 279,32 HLM. 36 Tahun 2009, antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat kerja, tempatditetapkan. Hal ini menjadi dasar Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membuat kebijakan yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan. Kawasan Tanpa Rokok; b. Acara tersebut memungkinkan suara anak muda untuk didengar langsung oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian. 4 tahun 2019. Puluhan merek rokok, termasuk rokok kretek, dijual bebas di sebuah kios di kawasan Ciracas, Jakarta, Kamis (3/9/2015). 50 juta. c. Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. c. Kawasan Tanpa Rokok. 13. 7. Untuk mencegah penyebaran covid-19, larangan merokok diterapkan di kawasan Malioboro. D. ten Sa. Kawasan Tanpa Rokok dimana penetapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk: menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat, melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya bahan yangmengandung karsinogen dan Zat Adiktif dalam Produk Tembakau yang dapat menyebabkan penyakit,. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbadan. Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk temba kau. 1. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk: a. PUSKESMAS CIPARAY DTP KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2022 BAB I DEFINISI. Uploaded by: titin maisharah. Perlu peraturan berbentuk legislasi yang mengikat secara hukum. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatKawasan Tanpa Rokok di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Variabel Kepatuhan Pegawai Mengenai KTR P Value Patuh Tidak Patuh Total n % n % N % Perilaku Merokok Ringan Berat Jumlah Pengetahuan Baik Cukup Jumlah Sikap Baik Cukup Jumlah Dukungan Sosial Baik Cukup Jumlah 44 0. Kawasan Tanpa Rokok Universitas Indonesia yang selanjutnya disebut KTR UI adalah ruangan dan/atau area di lingkungan Universitas Indonesia yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok. Asap rokok terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, sehingga perlu dilakukan tindakan perlindungan. 6. Pimpinan lembaga dan/atau badan pada Kawasan Tanpa Rokok adalah orang yang karena jabatannya memimpin dan/atau bertanggungjawab atas kegiatan dan/atau usaha dikawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Tanpa Rokok. Faktor yang ikut berperan terhadap penurunan proporsi perokok adalah komitmen Pemda. Diatur mengenai ketentuan umum, kawasan tanpa rokok, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, koordinasi, penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penutup. Tujuan penelitian ini adalah. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, dan persyaratan tanda-tanda dilarang merokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati Padang Pariaman. 000 26 70 70 1 71 51 19 70 46 24 70 52. ketentuan peralihan 10. dengan mensosialisakan Peraturan Walikota Ternate No 26 tentang Kawasan tanpa rokok. Peraturan larangan merokok tersebut tertuang dalam SK Dekan Nomor 928/KET/XII/2007 mengenai peraturan larangan merokok di lingkungan FIK UMS sejak tahun 2007. Berbagai macam penyakit kanker dapat menjadi resiko bagi perokok aktif maupun pasif. Pengertian a. 4. Kawasan Tanpa Rokok”, Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Vol. Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar, dihisap, dan/atau dihirup termasuk. ABSTRAK: Bahwa Dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Pasal 115 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Perlu Menetakan. Rokok adalah hasil olahan tembakau yang terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya(2) Rincian tempat Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan dengan Keputusan Bupati. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan tanpa rokok Unair merupakan daerah larangan merokok di dalam wilayah kampus Unair dan telah ditetapkan Peraturan Rektor Universitas Airlangga Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Universitas Airlangga. Di Indonesia, kawasan yang berhasil menerapkan kawasan dengan sistem ini adalah Surabaya. bahwa dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan di tempat-tempat yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), agar dapat berjalan sesuai tujuan perlu adanya pembinaan dan pengawasan secara terpadu terhadap kawasan yang ditetapkan sebagai KTR; b. Area larangan merokok. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan Perwali Nomor 110 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Dinas penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta dan yang menjadi subjek penelitian dengan jumlah 12 orang antara lain: Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan masyarakat (Dinas kesehatan), Staf Bagian Umum dan Kepegawaian, Bidang regulasi dan. Namun. Kawasan Tanpa Rokok (KTR)adalah ruangan atau area yangdinyatakan dilarang untuk Kegiatan merokok, Kegiatan memproduksi, Menjual,Mengiklankan, dan/ataumempromosikan produk tembakau. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Dari kebiasaan merokok tersebut. Pada awalnya,. Kawasan tanpa rokok (KATAR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk melakukan produksi, penjualan, iklan, promosi, dan penggunaan rokok. Kawasan Tanpa Rokok telah disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara kepada masing-masing pengelola Kawasan Tanpa Rokok. Tempat Khusus Untuk Merokok adalah ruangan yang diperuntukkan khusus untuk kegiatan merokok yang. Kawasan Tanpa Rokok, yang selanjutnya disingkat KTR, adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau. JAKARTA, KOMPAS. Menurut Pasal 5 Ayat 1 dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah dinyatakan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pihak lain dilarang merokok, memproduksi, menjual,. Namun pada kenyataanya upaya yang telah dilakukan tersebut jauh. TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK . 13. Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Seluma menjadi landasan hukum dalam. (0751) 38846, Fax: (0751) 841286. Apakah anda pernah mencoba beberapa macam produk KODE RESPONDEN/ NAMA : tembakau selain rokok kretek, rokok putih, rokok linting PROPINSI : (seperti. Hak. Kematian dini , kehilangan 20 25 tahun usia produktif. Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. ABSTRAK: bahwa guna meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Gresik diperlukan kebijakan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat, sesuai dengan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk. penyelenggaraan kawasan tanpa rokok 4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain membentuk peraturan daerah, daerah juga membentuk gerakan khusus yang menyasar akar rumput dan anak muda. 3. H. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan,. Tepat pada bulan september 2011, UI resmi dideklarasikan sebagai kawasan tanpa rokok berdasarkan surat keputusan rektor UI nomor 1805/SK/R/UI/2011. 6. Dalam kesempatan ini, Daniel menyampaikan bahwa pelaksanaan peraturan kawasan tanpa rokok ini juga memiliki tantangan baik itu dari sisi pemerintah maupun masyarakat sendiri. Selasa , 2011-10-25. responden di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Rumah Sakit X Tahun 2021 pada jenis kelamin laki-laki sebanyak 55 orang (82,1%), usia 20-35 tahun (56,7%) dan pendidikan dasar (71,6) (Tabel 1). Meningkatkan produktivitas kerja dan pelayanan umum yang optimal di Universitas Indonesia 2. PEMBAHASAN Penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di. 12. Kawasan Tanpa Rokok. Abstrak Latar Belakang: Konsumsi rokok masih menjadi masalah baik di dunia maupun di Indonesia. Tempat khusus untuk merokok adalah ruangan yang diperuntukkankawasan tanpa rokok yang ada pada Permendikbud Nomor 64 Tahun 201513 yang meliputi: (a) adanya larangan merokok dalam aturan sekolah; (b) tidak bekerjasama dalam hal iklan, promosi dan sponsor rokok; (c) memberlakukan larangan pemasangan iklan rokok di lingkungan sekolah; (d) melarang penjualan rokok di kantin/warung sekolah atauKawasan Tanpa Rokok. 3. Penyidikan 9. Keywords: Implementasi, Kawasan Tanpa Rokok, Perguruan Tinggi . Satuan Tugas Penegak Kawasan Tanpa Rokok adalah Penjabat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah dan/atau individu yang ditujuk oleh Wali Kota dan mempunyai tugas untuk membina dan mengawasi pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Tanpa Rokok, selanjutnya disingkat KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, memperagakan dan/atau mempromosikan produk tembakau dan/atau cairan rokok elektrik. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi. Tahur. Asas Akuntabilitas, yang mengandung pengertian asas yang menentukan bahwa setiap. 12. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyampaikan, target tersebut telah disampaikannya kepada Direktorat. Sebuah riset mengungkapkan bahwa rokok merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada 31 Mei tiap tahunnya diharapkan bisa jadi pemicu berkembangnya kawasan tanpa rokok di Indonesia. Tanpa Sanksi Tegas, Aturan Larangan Merokok di Ruang Publik Jakarta Tak Efektif. Latar Belakang: Perilaku merokok sudah meluas pada seluruh kelompok masyarakat baik secara global maupun nasional, termasuk pada remaja. Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, azaz, tujuan dan prinsip, hak dan kewajiban, kawasan tanpa rokok, larangan-larangan, peran serta masyarakat, sanksi administratif dan denda, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup. Sabtu, 13 Juli 2019 Hasanuddin Contact Bahas Kawasan Tanpa Rokok Bareng 20 Bupati dan Wali KotaKurang maksimalnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok menyebabkan masih ditemukannya perokok yang merokok dilingkungan Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Universitas Diponegoro diselenggarakan secara bertahap sesuai dengan rencana strategis pengembangan KTR Undip. Pemilik kawasan tanpa rokok, yang selanjutnya disebut pemilik adalah orang dan/atau badan yang memiliki kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok, baik milik pemerintah maupun swasta. ABSTRAK: Untuk untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015. Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan, perihal Kawasan Tanpa Rokok pasal 23, 24 dan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Mengetahui kepatuhanwarga terhadap peraturan Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010, . D.